Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Jalan Sidomulyo, Dusun 4 Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumut, Jumat (17/9) malam. Seorang anak berinisial M (8) dan perempuan dewasa Hati Lase (28) diduga telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan keluarga angkatnya.
Kedua korban saat ini masih mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan. Di bagian bokong dan belakang badan M melepuh, sementara pada tubuh Hati ditemukan luka dan memar. "Anak itu disiram air panas, yang satu lagi dipukuli," ujar Suhendri, warga yang membawa keduanya ke RS Bhayangkara Medan, Sabtu (17/9) dinihari.
Dia menambahkan, penyiksaan terhadap M dan Hati diketahui Jumat (16/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Tetangga keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada warga lain yang tengah menggelar rapat tak jauh dari lokasi itu. "Waktu dicek kepala dusun, ternyata benar ada penganiayaan," jelas Suhendri.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Tim dari Polsek Labuhan yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Ismail Pane, tiba di lokasi yang sudah dikerumuni warga.
Di dalam rumah, tim menemukan M terjepit di samping ranjang. Bocah yang tidak mengenakan busana itu mengalami luka parah di bagian belakang tubuhnya. Kulitnya melepuh.
Tim juga menemukan Hati juga dalam keadaan terluka. Saat itu dia tengah bekerja di rumah itu. Petugas bersama warga kemudian membawa M dan Hati ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan.
Terkait dugaan penganiayaan ini, 5 anggota keluarga yang juga tinggal di rumah itu langsung diamankan. Kelimanya yaitu YL (38), Sp (39), RH (24), DRS (21), dan DC (18) dibawa ke kantor polisi untuk menghindari amukan warga.
Ismail Pane mengatakan, penganiayaan itu diduga dilakukan YL dan suaminya Sp. "Dilihat dari kondisinya, sepertinya mereka kerap mendapatkan siksaan. Karena warga mengatakan sering mendengar jeritan dan tangisan anak kecil dari rumah itu," bebernya.
Kasus itu masih diselidiki polisi. Tidak tertutup kemungkinan pelaku lebih dari dua orang.
SUMBER merdeka.com