
Sebagai guru, Dasrul tak menyimpan dendam pada siswanya berinisial MA (15) yang memukul dirinya beberapa waktu lalu. Insiden yang sempat mengehebohkan dunia pendidikan tersebut berakhir damai di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (6/9).
Muhammad Dasrul (54), Guru SMKN 2 Makassar ini diketahui menjadi korban penganiayaan MA bersama ayahnya. Dasrul sempat di rawat beberapa hari di rumah sakit lantaran mengalami cedera.
Dasrul tak tega dengan siswanya yang sempat mendapat hukuman kurungan oleh pihak polisi. Pada sidang kasus pemukulan dan penganiayaan dengan kemarin, Dasrul memilih jalan damai melalui proses diversi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar Rustiani mengatakan, pada proses diversi tersebut, Dasrul sebagai korban telah memaafkan MA. Guru Dasrul juga meminta agar MA dikembalikan kepada orang tuanya.
Selain itu, Dasrul pun tidak meminta kompensasi biaya apapun terhadap MA, dari biaya pengobatan Dasrul selama dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
“Tidak ada lagi proses. Tidak lanjut ke persidangan karena proses diversi tercapai,” kata Rustiani sebagaimana dilansir dari Fajar.
Rustiani menyebutkan, untuk membebaskan MA dari penahanan, maka pihaknya menunggu surat penetapan dari ketua PN Makassar.
“Tunggu surat penetapan Hari Kamis. Hari Kamis nanti kami akan, kembali melakukan pertemuan,” kata Rustiani.
Seperti diketahui, Dasrul berdarah-darah dianiaya orang tua siswa di tempat parkir SMK 2 Makassar. Guru mata pelajaran Arsitektur itu dianiaya orang tua siswa bernama Adnan Ahmad (43) pada Rabu (10/8/2016) lalu.
Tak terima, Dasrul langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamalate dalam kondisi tubuhnya masih berdarah-darah. Wajah Dasrul penuh luka, bajunya berlumuran darah.
Adnan mengatakan, kejadian ini berawal saat anaknya bernama Alief Syahdan (15) dihukum oleh korban karena lupa membawa buku pekerjaan rumah (PR).
Alief kemudian menelpon bapaknya dan menyampaikan kejadian tersebut. Tak lama berselang, Adnan Ahmad pun datang ke SMK 2 dan bertemu dengan korban.
Pada saat keduanya bertemu, terjadi percekcokan. Pelaku secata refleks menonjok korban wajah korban hingga berdarah-darah.
SUMBER pojoksatu.id