Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap pr05t1tu51 anak di bawah umur di Kota Padang. Tiga tersangka muncikari dan tujuh wanita ABG diciduk di Hotel Aliga, Jalan Tamrin.
Dari ke tujuh wanita yang diamankan, ada tiga yang berstatus pelajar, dan satu diantaranya siswi SMP. Selain pelajar, satu wanita merupakan mahasiswi PTN di Kota Padang.
Tersangka ditangkap melalui proses penyamaran. Awalnya anggota polisi memboking dua cewek di kamar Hotel Aliga. Namun, muncikari malah menawarkan empat cewek lagi.
Empat orang cewek tersebut juga telah menunggu di kamar hotel yang sama. Kepada petugas sang muncikari menyebutkan keempat cewek tersebut tinggal pilih sesuai selera.
Selanjutnya, petugas yang menyamar melakukan pembayaran kepada muncikari. Uang sudah pindah tangan, muncikari langsung ditangkap.
Muncikari berinisial RYJ mengatakan bahwa untuk tarif tergantung permintaan konsumen. Semakin muda usia ceweknya semakin mahal tarifnya.
Kemudian, dia mengaku cara mendapatkan cewek tersebut dengan melalui jaringan teman dan berkenalan.
“Kita berkenalan terlebih dahulu, lalu tukar nomor ponsel. Kemudian melakukan pendekatan aktif. Selanjutnya berunjung pada penawaran terhadap cewek tersebut,” akunya.
Dia menyebutkan, setiap transaksi keuntungan didapat dari anak galehnya (P5K), beragam. “Kadang Rp 100 ribu, dan kadang cewek tersebut memberikan Rp 150 ribu untuk setiap transaksi dengan pria hidung belang,” sebut RYJ.
RYJ mematok tarif cewek Rp 1,3 sampai 2,3 juta untuk long time atau sampai puas. Tarif terebut sudah termasuk biaya sewa kamar. Salah seorang anak galeh mengaku terpisah karena orangtua kabur dari rumah. Saat ini ia ngekos.
“Saya tidak tahu berapa pelanggan membayar kepada muncikari. Saya hanya menerima uang melalui muncikari sebesar Rp 1 juta,” akunya seperti diberitakan Rakyat Sumbar (Jawa Pos Group/pojoksatu), Senin (12/9).
Kasubdid IV Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Cepi Noval, mengatakan sudah melakukan penangkapan terhadap tiga muncikari, berinisial RYJ, AM, dan H di Hotel Aliga Padang.
Ketiga orang ini sudah mengeksploitasi 53k5 perempuan-perempuan di bawah umur. Perempuan dewasa ada tiga orang, yakni mahasiswi.
Anak galeh itu antara lain; VN (15/pelajar SMP), RLD (18/siswi SMA) tinggal di Aru Lubeng, LPD (17/siswi SMA) tinggal di jalan di Belimbing-Kuranji, FZ (22) tinggal di Steba, dan W (22) mahasiswi PTN.
Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi mengatakan dirinya belum bersedia memberikan keterangan secara resmi.
“Untuk sekarang kita belum bisa memberikan datanya,” ujar Syamsi seraya menambahkan, para P5K pelajar dan mahasiswi serta mucikarinya ditangkap pada Kamis (25/2) dinihari.
SUMBER pojoksatu.id