
Inilah foto Neysa Nur Azlya, bocah 4 tahun asal Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur yang diperkosa dan dibakar hidup-hidup oleh tetangganya sendiri, Jurjani alias Ijur (45).
Bocah Azlya dibunuh pada pada Kamis, 7 Juli 2016 atau sehari setelah Lebaran. Jenazah anak ketua partai di Sangkulirang itu baru ditemukan Minggu, 10 Juli 2016. Jenazah bocah Azlya ditemukan dalam kondisi membusuk di tumpukan daun kelapa yang terbakar di semak-semak.
Pelaku sempat menjadi buron selama satu minggu. Namun, pelarian Ijur berakhir pada Sabtu (16/7) lalu. Pelaku ditangkap tim Opsnal Ditreskrim Polda Kaltim di sebuah bengkel di kawasan Km 5, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Balikpapan Utara, sekitar pukul 20.00 Wita.
Polda Kalimantan Timur menyatakan, kasus pemerkosaan anak sampai tewas ini masuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa. Karena itu, Polda Kaltim mengisyaratkan akan mencantumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) hukuman pemberatan, berupa hukuman seumur hidup dan kebiri.
“Nanti hakim yang akan memutuskan, apakah perlu dilakukan hukuman kebiri atau tidak,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Winston Tommy Watuiu.
Sementara itu, ayah Neysa Nur Azlya, Faturahman mengaku keberatan jika makam anaknya terpaksa dibongkar untuk kepentingan penyelidikan. Faturahman menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan kasus anaknya kepada polisi.

Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sangkulirang itu juga menyampaikan terima kasih atas upaya yang dilakukan berbagai pihak, terutama polisi dan masyarakat yang membantu penangkapan pelaku.
Pria yang akrab disapa Fatur tak memberikan banyak pernyataan setelah polisi berhasil mengungkap bahwa anaknya sempat diperkosa sebelum dibunuh. Namun, Fatur berharap proses hukum bisa berjalan seadil-adilnya dan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan pelaku.
“Yang penting dia sudah diamankan dan proses hukum berjalan,” tandas Faturahman.
SUMBER pojoksatu.id