Seorang polisi wanita (Polwan) anggota Polres Bogor Bripda M dianiaya oleh perwira menengah yang disinyalir merupakan anggota Polda Jabar pangkat AKBP BH. Bripda M dianiaya ketika keduanya berada dalam satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan kasus tersebut sudah diproses hukum. "Sudah diproses hukum," ujar Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/5).
Kapolri menegaskan setiap polisi yang melanggar hukum akan tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku. "Semua polisi harus taat hukum, siapapun yang melanggar hukum disiplin, kode etik atau pidana akan diproses sesuai ketentuan," pungkasnya.