Seorang balita laki-laki di Klaten, Jawa Tengah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh SP, mantan pacar ibu kandungnya. Korban berinisial Fr (5) dan ibu kandungnya berinisial WT (32) merupakan warga Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen, Klaten, Mereka berulang kali mendapat perlakuan tak manusiawi oleh SP.
Atni Widati, nenek korban membenarkan peristiwa tersebut. Putri bersama cucunya mengalami peristiwa memilukan tersebut di rumah sang mantan pacar di Dukuh Kemit, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen Klaten. Sedangkan penyiksaan sendiri terjadi pada awal Mei lalu. Dia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Klaten.
"Iya mas, ini saya masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Saya sudah lapor ke Polres terkait apa yang dialami anak dan cucu saya ke Polres," ujar Atni kepada merdeka.com, Kamis (26/5).
Kapolres Klaten, AKBP Faizal, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Faizal juga mengaku telah menerima laporan tersebut dari keluarga. Kasus tersebut, kata dia, saat ini masih diselidiki.
"Masih kita lidik kasusnya, dalam waktu dekat pelaku akan kita tangkap," kata Kapolres.
Sementara itu berdasarkan informasi dihimpun, dalam tubuh Fr ditemukan bekas pukul dan memar di bagian muka, luka gigitan dan memar di bagian perut dan paha. Tak hanya menerima kekerasan fisik, Fr diduga juga mendapat perlakuan tak manusiawi dari SP. Bocah malang itu dipaksa makan kotorannya sendiri dan meminum air kencing SP.
Sejak berpacaran dengan pelaku atau sekitar tanggal 28 April lalu, Fr (anak Wulan) memang beberapa hari ikut SP di rumahnya untuk dididik agar belajar mandiri dan tidak manja. Sedangkan Wulan indekos di daerah Morangan, Kecamatan Klaten Utara.
Beberapa hari kemudian, SP menjemput Wulan di indekos untuk menemui putra tunggalnya itu. Wulan sempat menanyakan perlakuan kasar SP kepada anaknya, namun hanya dijawab agar Fr tidak manja. Bahkan SP sempat mengancam akan mengalihkan hak asuh Fr ke mantan suaminya.
"Karena syok, Wulan menceritakan kejadian tersebut ke saya. Saya langsung menjemput merek pulang dan segera melaporkannya ke Polres Klaten, pada 6 Mei lalu," imbuh Atni.
SUMBER merdeka.com