Emma Abu Hasan (43) pengantin pria yang ternyata wanita mengakui jika dirinya menyukai sesama jenis. Kini Polresta Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan Emma sebagai tersangka pemalsuan identitas.
Emma menikahi Reni pada 7 April 2016 di KUA Rengat, Kab Inhu, Riau. Dalam pernikahan Emma merekayasa KTP dengan nama Defrian Suryono. Kini akibat ulahnya, Emma bersama Reni ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada wartawan di Polres Inhu, Emma mengakui jika dirinya memang penyuka sesama jenis. "Iya, (penyuka sesama jenis). Saya tidak tidak suka dengan cowok," kata Emma.
Malah Emma mengaku, suka sesama wanita ini sudah lama. Dia mengaku sebelum berkenalan dengan Reni dia juga pernah berpacaran dengan seorang wanita.
Emma mengaku, berkenalan dengan Reni awalnya dari salah telepon. Saat itu dia terhubungan dengan nomor HP teman Reni. Dari teman Reni itulah, akhirnya berkenalan dengan Reni. Sejak itu dia menjalin hubungan layaknya seorang pria dengan wanita lewat seluler.
Hubungan keduanya sudah 7 tahun namun tak pernah bertemu. Tiga bulan sebelum pernikahan, barulah keduanya bertemu. Saat pertemuan itu, Reni kecewa jika orang yang dia sayangi itu ternyata perempuan. Terlanjur sayang, Reni pun ikut andil dalam merekayasa KTP calon suaminya itu.
"Keduanya kita sangkakan dengan UU Kependudukan. Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hal ini," kata Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Hidayat Perdana kepada detikcom, Jumat (15/4/2016).
Baca Juga: Nikita Mirzani: Jalan-jalan Tanpa CD dan Bra Sampai Ada Yang Nongol
Sumber: Detik