Dafa Mustaqim, seorang siswa kelas 1 SD di Larangan Utara 2, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang meninggal dunia dengan mengenaskan. Bocah tujuh tahun itu diduga tewas akibat peng*4n14y44n ibu tiri dan ayah kandungnya.
Kini kedua orangtua Dafa masih diperiksa di Polsek Ciledug guna penyelidikan kasus kematian bocah tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/10) membenarkan bahwa kedua orangtua Dafa masih dimintai keterangan di kepolisian.
"Saya konfirmasi kebenarannya, laporannya ternyata baru diterima Polsek. Polsek setempat juga tengah melakukan penyelidikan atau meminta keterangan para saksi dan orangtua," kata Wiji.
Dia mengatakan, saat ini jajarannya bersama Polsek Cileduk sedang menelusuri informasi tersebut.
Tetangga korban yang bertempat tinggal di Jalan Swadaya Raya itu menyatakan, melihat mayat korban dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Bahkan tersiar kabar korban sampai disetrika.
Dia mengatakan, saat ini jajarannya bersama Polsek Cileduk sedang menelusuri informasi tersebut.
Tetangga korban yang bertempat tinggal di Jalan Swadaya Raya itu menyatakan, melihat mayat korban dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Bahkan tersiar kabar korban sampai disetrika.
"Saya berterima kasih atas infonya. Barusan saya konfirmasi kebenarannya. Laporanya baru diterima di Polsek. Sekarang anggota saya arahkan ke Polsek. Kami minta bersabar, untuk menentukan perbuatan pidana minimal ada 2 alat bukti. Jadi benar ada atau tidaknya tindak pidana perlu keterangan saksi atau alat bukti lain," terangnya.
SUMBER merdeka.com
SUMBER merdeka.com