RS (21), membunuh dosennya sendiri, Nurain Lubis (63) dengan cara menikamnya. Dalam pemeriksaan polisi, mahasiswa semeter 6 FKIP UMSU yang dipecat itu mengaku tega melakukan hal tersebut karena menaruh dendam sejak sebulan yang lalu.
"Tersangka (RS) menaruh dendam sejak sebulan lalu karena korban memarahi tersangka karena lupa membawa buku dan memakai kaos bukan kemeja," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolresta Medan, Selasa (3/5/2016).
Dalam jumpa pers, RS selalu menunduk. Tak banyak kata yang keluar dari mulutnya.
Selain itu, kata Mardiaz, korban kerap memberikan peringatan akan memberi nilai jelek bila tersangka tidak serius mengikuti mata kuliah yang diajarkannya.
"Saat pagi kemarin itu, dia telah membawa pisau bergagang kayu dan merencanakan pembunuhan. Tersangka telah membawa pisau dan juga martil. Setibanya dan pada saat siang, tersangka melihat korban ke kamar mandi gedung FKIP UMSU, lalu tersangka pun menunggu di depan pintu itu. Saat keluar, di situlah tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan pisau. Sementara, martilnya tak digunakannya," jelas Mardiaz.
Usai melakukan aksinya, tersangka lalu kabur menuju gedung Fakultas Ekonomi. Polisi yang mengetahui kejadian itu lalu menuju ke lokasi seterusnya melakukan penangkapan. Polisi sempat melakukan tes urin terhadap pelaku, namun hasilnya negatif.
Dari tangan pelaku, polisi menyita pisau bergagang kayu serta sarungnya berukuran sekitar 20 cm, martil, jaket, topi, dua potong kain dan juga pakaian korban.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Medan. Petugas masih memeriksa secara intensif terhadap pelaku.
Sumber: Detik