R27mUISKY8MAeCpFpAtsSpjGWGukfoZYVKEfkHA4

Kunjungan Kerja Anggota DPR Rugikan Negera Nyaris 1 Triliyun



Kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI berpotensi rugikan Negara sebesar Rp 945.465.000.000. Hal ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“BPK melakukan audit dan melakukan uji sampling. Ternyata ada laporan (kunjungan kerja) yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan kunker yang dilakukan anggota Dewan itu bisa dibuktikan atau tidak,” kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno Kamis (12/5).

Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya.

Ada pula anggota DPR yang hanya memercayakan kegiatan kunker kepada tenaga ahli. Alhasil, foto kegiatan yang sama digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker.

“Jadi artinya, aktivitas anggota Dewan itu menurut audit BPK tidak bisa dipertanggungjawabkan secara keuangan,” kata anggota Komisi XI DPR ini.

Menyikapi audit BPK itu, lanjut Hendrawan, Fraksi PDI-P sudah menyurati anggota untuk menyusun ulang laporan kegiatan kunkernya selama satu tahun terakhir.

Laporan tersebut harus diterima Fraksi pada 25 Mei mendatang.

“Anggota Dewan kalau reses gunakan sebaik-baiknya. Kalau melakukan sosialisasi empat pilar, sosialisasi UU, gunakanlah forum itu, kegiatannya ada gitu lho, jangan stempel saja,” ujar dia.

SUMBER Suaranetizen.com
Related Posts

Related Posts