R27mUISKY8MAeCpFpAtsSpjGWGukfoZYVKEfkHA4

Jokowi: Hukum Pemerkosa Yuyun, Sang Gadis 14 Tahun, Seberat-beratnya!


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis berusia 14 tahun di Bengkulu. Jokowi menyampaikan duka citanya bagi korban dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kita semua berduka atas kepergian YY yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-berat," ucap Jokowi melalui akun Twitter-nya @jokowi seperti dikutip, Rabu (4/5/2016).

"Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," imbuh Jokowi.

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (2/4) lalu di Rejang Lebong, Bengkulu. Korban diperkosa oleh pelaku sebanyak 14 orang usai meminum tuak. Setelah diperkosa, gadis itu dibunuh dan dibuang disemak-semak.

Jasad korban baru diketahui warga dua hari kemudian pada hari Senin (4/4). Sebanyak 12 orang pelaku telah ditangkap polisi, sementara 2 lagi masih buron.

Dari mereka yang sudah ditangkap, sebanyak 7 orang anak yang masih di bawah umur sudah disidangkan dengan tuntutan 10 tahun penjara. Sisanya masih proses.

Sumber: Detik
Related Posts

Related Posts