Seorang kakek bernama Qarsing di Desa Bulu Cendrana, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, akan melelang sebongkah berlian dengan harga Rp 6,966 triliun. Uang hasil penjualan akan ia sumbangkan.
"Jika laku, berlian saya seberat 222 gram ini rencananya sebagian akan saya sumbangkan untuk membayar utang negara," kata Qarsing di rumahnya, Senin (4/4/2016).
"Sebagian saya akan buat sekolah, pesantren, dan rumah adat di Kabupaten Sidrap dan Enrekang, yang dikenal dengan 'Kota Santri'," kata dia.
Menurut Qarsing, jika ada warga asing yang berminat membelinya, Pemerintah Indonesia berhak menjadi perantara dan dapat mengambil berlian itu di rumahnya. Qarsing menjual berlian tersebut karena saat ini ia sedang membangun rumah adat yang terbuat dari kayu dengan 40 tiang penyangga. Rumah adat ini sudah menghabiskan dana milliaran rupiah.
"Rumah adat ini nantinya dipakai apabila ada acara adat di desa," kata Andi Ucha, pengelola rumah adat milik Qarsing. Qarsing menjamin keaslian berliannya. Ia mengklaim sudah banyak calon pembeli yang datang bersama ahli berlian untuk melihat berlian itu dan mengakui keasliannya.
"Namun, mereka tak mampu membelinya," kata Harling, tokoh masyarakat setempat. Harling berharap agar negara mengapresiasi niat baik Qarsing tersebut, terlebih uang penjualannya digunakan untuk kepentingan rakyat banyak. Qarsing pun tidak khawatir bakal ada orang yang mencuri berlian yang hendak dijualnya dengan harga hampir Rp 7 triliun. Warga di sekitar tempat tinggalnya siap sedia mengamankan rumah Qarsing dari pencurian.
Di mata warga Desa Bulu Cendrana, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Qarsing dikenal sebagai salah satu tokoh terpandang. Saat ini, Qarsing tengah membangun rumah adat dan masjid desa yang dibiayai dari uang pribadinya. Kepala Desa Bulu Cendrana Andi Oddang yakin bahwa warganya dapat menjamin keamanan desa maupun Qarsing.
"Lagian berlian milik Puang Qarsing dijaga ketat oleh pihak keluarga, bahkan warga desa di rumah cucunya," kata Oddang melalui telepon, Selasa (5/4/2016). Secara terpisah, Camat Pitu Riawa Mustari Kadir mengaku belum mengetahui adanya berlian seberat 222 gram yang dijual oleh Qarsing. Ia pun masih mempertanyakan asal-usul berlian tersebut. Qarsing mengatakan, saat ini, ia hendak mengurus sertifikat atas berlian tersebut.
Ia mengaku telah memiliki berlian itu sejak zaman penjajahan Belanda. Selama ini, Qarsing tidak pernah memperlihatkan berlian itu ke orang lain. Ia baru memunculkannya pada 2014 karena tergerak untuk menyumbangkan hasil penjualan berlian itu untuk membantu membayar utang negara.(*)
Baca Juga: Terobosan Baru Spageti Berbahan Dasar Serangga, Berani Coba?
Sumber: Kaskus