Dalam keadaan m4bu*k, dua pemuda, TM (19) dan JM (21) membacok warga yang sedang nongkrong, Riyanda (19). Kedua pelaku kesal lantaran korban tak memberinya uang dan rokok.
Peristiwa itu berawal saat kedua pelaku yang tinggal bertetangga di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, itu menggelar pesta minuman keras bersama rekannya, Senin (17/10) malam. Tak punya rokok, keduanya pun mencari mangsa buat dipalak dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian, kedua pelaku bertemu dengan korban yang nongkrong bersama temannya. Dengan kasar, pelaku meminta rokok dan uang. Tak terima dengan sikap kedua pelaku, korban menolak sehingga terjadi adu mulut.
Lalu, salah satu pelaku mengambil parang dari motornya dan membacok korban hingga tiga kali yang mengenai lengan kanan, lengan kiri dan dada. Korban dilarikan ke rumah sakit dan keluarga melapor ke polisi.
Pelaku TM mengaku perbuatannya dilakukan dalam keadaan tak sadar akibat pengaruh alkohol yang ditenggaknya. Hanya saja, dia mengakui hendak memalak korban demi mengisap rokok.
Lalu, salah satu pelaku mengambil parang dari motornya dan membacok korban hingga tiga kali yang mengenai lengan kanan, lengan kiri dan dada. Korban dilarikan ke rumah sakit dan keluarga melapor ke polisi.
Pelaku TM mengaku perbuatannya dilakukan dalam keadaan tak sadar akibat pengaruh alkohol yang ditenggaknya. Hanya saja, dia mengakui hendak memalak korban demi mengisap rokok.
"Seingat aku, dia (korban) tidak mau beri rokok sama uang, dia nantang kami berkelahi. Habis itu saya bacok pakai parang," ungkap tersangka TM di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Kamis (20/10).
Kapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Handoko Sanjaya mengungkapkan, kedua tersangka diringkus di rumah masing-masing, Rabu (19/10). Motif pengeroyokan tersebut lantaran kedua tersangka kesal tak diberikan rokok dan uang. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Tersangka habis m4bu*k-m4bu*kan, mereka tak punya rokok jadi malak korban," tukasnya.
SUMBER merdeka.com
Kapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Handoko Sanjaya mengungkapkan, kedua tersangka diringkus di rumah masing-masing, Rabu (19/10). Motif pengeroyokan tersebut lantaran kedua tersangka kesal tak diberikan rokok dan uang. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Tersangka habis m4bu*k-m4bu*kan, mereka tak punya rokok jadi malak korban," tukasnya.
SUMBER merdeka.com