Sebuah video yang diunggah pada Minggu (28/08/2016) lalu membuat sejumlah netter panas. Pasalnya dalam video yang diunggah oleh sebuah akun pribadi tersebut memperlihatkan ulah seorang oknum Polisi Lalu Lintas yang kurang ajar.
Dalam keterangan yang dicantumkan oleh pengunggah video tersebut diperoleh sebuah informas dari pihak korban yang mengaku dilecehkan oleh oknum petugas tersebut.
Berikut isi keterangannya:
Kejadiannya ketika ditilang di Kutacane, Aceh Tenggara, karena tidak menggunakan helm (karena dekat jaraknya dari tempat tinggal) dan saya menyadari serta mengakui kesalahan saya. Polisi lalu menuliskan surat tilang slip biru, setelah selesai ditulis, saya tanyakan sama polisi, ke bank apa saya harus bayar denda tilang. Tetapi polisi bilang, di Aceh Tenggara belum ada bank yang menerima setoran denda tilang, dan polisi malah meminta uang denda tersebut untuk dititip ke dia agar nanti polisi tersebut yang setor ke kas negara. Saya tentu saja tidak mau menyerahkan uang yang diminta, saya lebih baik setor langsung ke kas negara, maka saya memutuskan untuk ikut saja sidang di pengadilan. Namun oknum tersebut memaksa pengendara sambil mengucapkan bahasa 'kotor' (dalam bahasa daerah)
Tindakan oknum ini sangat mencoreng wibawa Kepolisian, apapun alasannya korban sudah mengaku bersalah dan sudah terima ditilang dan akan mengikuti sidang. Tapi Oknum tersebut terlihat memaksa. Miris, ulah seorang oknum berimbas ke kesatuannya.
Lihat video di halaman berikutnya.