Mendengar ada kabar ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Andar Perdana langsung menindak tegas tahanan kejaksaan yang 'berbuat' di sel Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Andar langsung memerintahkan Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Kepri untuk memeriksa sejumlah petugas kejaksaan dan pejabat di Kejari Tanjungpinang. Hingga kemarahanya menjadi melebar terkait ada oknum jasa yang terima suap 250juta.
"Akan kita turunkan Aswas untuk memeriksa kasus ini. Akan diperiksa semua. Apakah Kasipidum dan petugas Kejari bertugas sesuai SOP atau tidak. Apa benar oknum kejaksaan menerima uang sehingga ada tahanan sampai melakukan seperti itu," kata Andar di hadapan para pejabat utama Kejati dan Kejari Tanjungpinang, Selasa (27/9).
Kebenaran adanya iming-iming uang dari tahanan kepada petugas kejaaksaan agar dapat 'berhubungan' di sel, kata Andar, perlu pemeriksaan intensif.
Selain itu, perlu juga dibuktikan, apakah benar tahanan melakukan perset*buh4n di dalam sel tahanan.
"Kita tak ada toleransi untuk yang kaya gitu.? Akan kita periksa kasus ini sampai tuntas. Apalagi bila benar ada praktek seperti itu, kita nggak ada toleransi untuk menindak," kata Kajati Kepri.
Bahkan, Andar juga memastikan akan memeriksa beberapa kasus yang menjadi sorotan media, di antaranya isu suap jaksa perkara n4rk0b4 sebesar Rp 250 juta di Kejari Tanjungpinang.
"Kita akan periksa semua, termasuk itu yang katanya terima Rp 250 juta. Nanti hasil pemeriksaan kita tembuskan ke Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung). Sekarang baru pemeriksaan oleh Aswas," tuturnya.
Pihaknya berjanji akan menindak tegas jika benar ada anggotanya yang bermain atau jual beli hukum. Menurutnya, hal tersebut sangat mencoreng institusi kejaksaan.
Sebelumnya, tahanan Kejari Tanjung Pinang terpergok oleh seorang hakim yang diduga sedang 'indehoy' di sel tahanan PN, Senin (26/9/2016) sore, dikutip dari tribunnews.
Saat itu, seluruh persidangan sudah selesai dan seluruh tahanan dikembalikan ke Lapas Tanjungpinang. Namun, seorang tahanan n4rk064 ternyata masih tinggal sendirian di sel. Seorang wanita kemudian masuk ke dalam sel dan petugas kemudian mengunci sel dari luar.
Santonius Tambunan, hakim yang memergoki tahanan berduaan di dalam sel mengatakan, ia telah melaporkan langsung kejadian itu kepada Ketua PN Tanjungpinang.
"Akan duduk bersama untuk mencari solusi. Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi harus ada pembenahan. Mengenai kemungkinan terlibatnya okum petugas kejaksaan, kita serahkan kepada kejaksaan. Intinya, di pihak kita juga ada pembenahan agar kasus yang sama tidak terulang kembali," kata Santonius yang juga humas PN Tanjungpinang.
SUMBER wajibbaca.com