Ratusan orang pelaku dan pemerhati poligami dari sejumlah daerah di Indonesia membentuk komunitas Poligami Sakinah Group. Bagi penggagas Poligami Sakinah Group, berpoligami tidak harus meminta izin istri pertama.
“Istri orang-orang yang tergabung dalam Poligami Sakinah Group ada yang tahu kami berpoligami dan ada yang tidak,” kata salah satu penggagas Poligami Sakinah Group, Imam Mawardi, Kamis, 26 Maret 2015.
Poligami Sakinah Group dibentuk sekitar tiga bulan lalu sebagai grup aplikasi pesan WhatsApp, dan kini sudah beranggotakan sekitar 270 orang dari berbagai daerah di Indonesia dengan beragam profesi. Komunitas yang semula hanya sebatas grup ngobrol ini dalam waktu dekat bakal menggelar dialog dan silaturahmi.
Imam mengatakan grup ini menjadi wadah bagi para pelaku poligami untuk saling berbagi pengalaman dan masukan. Grup ini dibentuk karena kegelisahan atas perlakuan negara kepada pelaku poligami.
Menurut Imam, hukum poligami yang diberlakukan di Indonesia merepotkan dan tidak mengakomodasi kebutuhan masyarakat. “Ketika ada pelanggaran dan merugikan baru dilakukan action hukumnya. Lha ini belum berpoligami saja sudah dipersulit,” ujar Imam.
Anggota Poligami Sakinah Group ada juga yang tidak berpoligami. Di antaranya Mohamad Yusuf atau akrab dipanggil Gus Yusuf, anggota keluarga pengasuh Pondok Pesantren Riyadul Jannah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Gus Yusuf mengaku tak berpoligami. “Intinya dalam grup Poligami Sakinah Group ini kami saling berbagi bagaimana membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah,” ujarnya.
SUMBER m.tempo.co