Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan hukuman yang sangat pantas diberikan bagi pelaku pembunuhan sadis dan keji Eno Parinah (19) adalah hukuman maksimal, yaitu hukuman mati. Hal itu disampaikan Khofifah saat ziarah ke makam Eni Parinah.
“Melihat kesadisan pelaku terhadap EP (Eno Parinah) sangat wajar diberikan hukuman mati,” ujar Khofifah saat bertakziyah di rumah orangtua almarhumah EP di Kampung Bangkir, Desa Pagandikan, Kecamatan Lebakwangi, Serang, Banten, Jumat malam (20/5).
Sebagai bangsa, kata Kahofifah, tentu sangat berduka dengan musibah yang dialami EP dan hukuman mati diberikan agar ada efek jera bagi siapapun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji seperti itu.
“Kita semua turut prihatin dan berduka dengan musibah yang dialami EP. Bagi pelaku dewasa sewajarnya mendapatkan pemberatan hukuman dengan hukuman mati dan tidak bagi pelaku yang masih di bawah umur,” ucapnya.
“Melihat kesadisan pelaku terhadap EP (Eno Parinah) sangat wajar diberikan hukuman mati,” ujar Khofifah saat bertakziyah di rumah orangtua almarhumah EP di Kampung Bangkir, Desa Pagandikan, Kecamatan Lebakwangi, Serang, Banten, Jumat malam (20/5).
Sebagai bangsa, kata Kahofifah, tentu sangat berduka dengan musibah yang dialami EP dan hukuman mati diberikan agar ada efek jera bagi siapapun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji seperti itu.
“Kita semua turut prihatin dan berduka dengan musibah yang dialami EP. Bagi pelaku dewasa sewajarnya mendapatkan pemberatan hukuman dengan hukuman mati dan tidak bagi pelaku yang masih di bawah umur,” ucapnya.