Sebuah keluarga di Shanxi, Tiongkok, masih menganut tradisi `pernikahan hantu`. Mereka merogoh kocek sebesar US$27 ribu atau Rp361 juta untuk membeli mayat wanita.
Mayat wanita akan dinikahkan dengan anak lelaki mereka yang meninggal dengan status masih membujang.
Ada alasan dibalik `pernikahan hantu` tersebut. Berdasarkan tradisi, orang tua berusaha menolong anaknya yang mati dalam keadaan lajang agar bisa dimakamkan dengan layak. Tak hanya itu, mereka sengaja mencari "pengantin hantu" agar tidak dikutuk.
Profesor Zhejiang University, Chen Wenhua, mengatakan pemerintah harus menghentikan tradisi tersebut. Bahkan bila perlu melarangnya. "Masyarakat harus diedukasi," kata dia dilansir Shanghaiist, Kamis 19 Mei 2016.
Chen mengatakan permintaan itu bukannya tidak beralasan. "Pernikahan hantu" ini justru menimbulkan adanya pencurian mayat di Tiongkok. Mayat-mayat yang dicuri itu dijual di pasar gelap.
Misalnya, tahun 2013, sekelompok pencuri ditangkap karena kedapatan menjual 10 mayat wanita senilai 240 ribu yuan atau Rp491,85 juta.
Dikatakan bahwa mayat wanita muda yang baru saja meninggal, harganya lebih mahal dan paling dicari. Tak hanya itu, para pencuri pun juga mengganti tulang belulang mayat wanita dengan kawat besi dan memakaikannya baju sebelum dikremasi.
SUMBER dream.co.id