Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pemangkasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 1 juta orang mulai 2017-2019. Itu artinya sekitar 330 ribu PNS bakal dirumahkan setiap tahunnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro usai Kampanye Layanan E-Filing dan E-Billing angkat bicara terkait dampak pengurangan jumlah PNS terhadap anggaran atau belanja pegawai. Saat ini, basis aparatur negara sebanyak 4,5 juta, dan rencananya dipangkas menjadi 3,5 juta PNS hingga 2019.
"Itu (dampak pengurangan PNS) dihitung dulu. Kita tunggu proposalnya dari Menteri PANRB," ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Plaza Sarinah, Jakarta, Minggu (29/5/2016).
ayangnya, Menkeu Bambang belum menghitung penghematan anggaran belanja pegawai dari pemecatan 1 juta PNS tersebut. Namun sebagai Bendahara Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menyiapkan pesangon bagi PNS yang dirumahkan.
"Penghematannya kurangi saja 1 juta PNS dikali jumlah gajinya. Tapi kan harus ada semacam pesangon atau golden shake hand. Berapa pesangonnya, nanti kita lihat," tegasnya.
Menurutnya, pengurangan 1 juta PNS tersebut diyakini tidak akan mengganggu pelayanan publik oleh aparatur negara. Sebab, sambung Bambang, pemangkasan dilakukan untuk fungsi unit yang bisa digantikan sistem teknologi informasi.
"Kalau kita kan buruh untuk penerimaan (PNS), seperti Pajak dan Bea Cukai," ujar Bambang.
Dia menyadari bahwa Kemenkeu tak lepas dari pemangkasan jumlah PNS. Namun beruntung, instansi ini sudah menerapkan teknologi informasi sehingga masih dapat terbantu meskipun ada pengurangan PNS. "Mungkin kita ada pengurangan PNS terutama di bidang-bidang yang bisa digantikan sistem IT," tandasnya.
SUMBER bisnis.liputan6.com