Satreskrim Polresta Barelang meringkus muncikari 9190l0 Timur Tengah, Bonny Syahrio. Selain Bonny, polisi juga meringkus janda tajir pengguna jasa 9190l0 asal Timur Tengah bernama Sarah (30).
Kepada polisi, Sarah membeberkan awal mula bertemu dan menikmati jasa Jhansen, sang 9190l0 asal Timur Tengah.
Dari pengakuannya, Sarah mengenal Jhansen di salah satu aplikasi chating smartphone pada awal tahun 2016. Perkenalan mereka berlanjut dengan pertemuan di salah satu lokasi fitness di apartemen kawasan Nagoya.
“Dari Jhansen saya juga mengenal Bonny. Dan saya pernah mengirimkan uang kepada Bonny,” ujar Sarah di Mapolresta Barelang yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (10/9).
Sarah mengaku sengaja mem-booking Jhansen untuk memenuhi kebutuhan 53k5u4lnya. Janda beranak satu ini bahkan membiayai kehidupan Jhansen, seperti biaya makan dan biaya hotel.
“Semuanya saya yang bayar. Tapi sekali berhubungan saya berikan uang sejuta,” terang wanita 30 tahun ini.
Sebagaimana diketahui, Sarah dan Bonny diringkus aparat Satreskrim Polresta Barelang di salah satu apartemen kawasan Nagoya, Sabtu dini hari (10/9)
Sementara 9190l0 yang dijual sang muncikari bernama Jhansen masih tergolong anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan, atas perbuatan pelaku, sang muncikari dijerat dengan pasal 87 UU perlindungan anak tentang eksploitasi. Sementara Sarah dikenakan pasal 81 tentang pencabulan anak di bawah umur.
Memo berharap dengan kejadian ini pemerintah bisa memperketat pengawasan terhadap para imigran yang ditampung di sejumlah lokasi seperti Hotel Kolekta dan Taman Aspirasi.
“Ini tanda lemahnya pengawasan pemerintah. Diharapkan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Memo.
SUMBER pojoksatu.id