Masjidil Haram dikenal sebagai masjid yang sangat luas. Orang mungkin akan kelelahan jika ingin berkeliling Masjidil Haram dengan berjalan kaki.
Tetapi, bukan berarti menggunakan sepeda di dalam Masjidil Haram dibolehkan. Sepeda merupakan salah satu benda yang dilarang dibawa masuk ke masjid tersebut.
Seperti insiden yang terjadi pada Kamis pekan lalu. Penjaga salah satu pintu Masjidil Haram menghentikan pengunjung yang mencoba masuk menggunakan sepeda.
Pengunjung tersebut merupakan seorang pria ekpatriat Arab. Direktur Departemen Penjagaan Pintu Masjidil Haram, Muhammad Bati mengatakan orang tersebut tidak tahu sepeda dilarang masuk Masjidil Haram.
"Orang itu merasa takut kalau sepedanya mungkin akan dicuri jika dia tinggalkan di luar sehingga dia ingin membawanya ke dalam Masjidil Haram," kata Bati.
Bati mengatakan penjaga pintu yang mengarah ke kawasan Masaa dari sisi timur masjid menjelaskan kepada pengunjung tersebut sepeda merupakan salah satu benda yang dilarang dibawa ke Masjidil Haram. Pengendara sepeda tersebut akhirnya dapat mengerti dan pergi tanpa masalah.
Lebih lanjut, Bati mengatakan jenis barang lain yang juga dilarang dibawa masuk adalah pakaian dengan motif tidak senonoh, alat berat, kosmetik dan aksesoris, kopes, minuman ringan, kasur dan alat tidur, semua jenis makanan, kamera, dan ranjang bergerak.
SUMBER dream.co.id